Terapkan Disiplin Berlebihan, Kemenkumham Periksa Petugas Lapas

Jakarta -  Lima petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta telah diperiksa oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, karena terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP).   Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021). "Kami temukan indikasinya ada lima petugas yang sering melakukan seperti