Kemenhub Terapkan Digitalisasi Sistem untuk Tindak Pelanggar ODOL

Pengawasan kendaraan ODOL di jalan oleh petugas

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan sistem digitalisasi untuk mendapat bukti elektronik pelanggaran. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan aspek pengawasan dan penegakkan hukum kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ada di jalan.

"Berdasarkan data penegakan hukum di UPPKB seluruh Indonesia pada 2023, rata-rata kendaraan yang masuk dan diperiksa hanya berkisar di angka 5 persen. Dari kendaraan yang masuk tersebut sebanyak 27,95 persen