Kemenag Gandeng LKP3 UI untuk Menilai Kinerja Petugas Haji

Peniilaian Kinerja Petugas Haji Kemenag Libatkan LKP3 UI./Foto Istimewa/Humas Kemenag

Jakarta - Kementerian Agama melibatkan Lembaga Kajian Kurikukum dan Kebijakan Pendidikan (LKP3) Universitas Indonesia untuk melakukan penilaian terhadap kinerja petugas haji 2024. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.

“Sesuai arahan Menteri Agama agar seluruh layanan Kementerian Agama, harus berbasis digital. Sehingga semua pelaporan diarahkan dapat dilakukan secara digital termasuk juga laporan terkait penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Direktur Riset Lembaga Kajian