Kominfo Memutus Akses Situs pedulindungia.com 

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus akses terhadap situs pedulindungia.com. Karena, terindikasi adanya tindakan melanggar hukum yakni situs palsu yang menduplikasi situs Pedulilindungi.id. 

"Situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan COVID-19," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui siaran pers yang diterima pada Kamis (9/9/2021). 

Indikasi adanya tindakan melanggar hukum seperti hal di atas, karena