Kominfo akan Rilis Aturan Baru Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Satelit dan Orbitnya

Kantor Kominfo. Foto: InfoPublik

Jakarta – Aturan baru tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio úntuk Keperluan Satelit dan Orbit Satelit akan dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengakomodasi perkembangan trend dan teknologi dalam satu dekade terakhir, seperti High Throughput Satelit (HTS), Earth Stations In Motion (ESIM), serta satelit Internet of Things (Iot).

“Untuk mengakomodasi perkembangan trend dan teknologi tersebut perlu dilakukan penyempurnaan atas regulasi penggunaan satelit dan orbit satelit di Indonesia yang