Kejagung Lelang Barang Sitaan Perkara Asabri

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan lelang benda sitaan/barang bukti perkara tindak pidana korupsi PT Asabri pada Selasa (15/6/2021).

"Akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam