Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Asabri

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada PT. Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, 10 saksi yang diperiksa yakni, S selaku Nominee Tersangka JS, HS selaku Nominee Tersangka JS, GP selaku Kadiv Investasi PT. ASABRI (Persero) periode Juni 2017- Juli 2018, RL selaku Nominee Tersangka BTS dan RS selaku Direktur PT