Jalankan Urusan Wajib, Wamendagri Dorong Penerapan SPM

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (depan) menyerahkan medali dan piagam kepada Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jawa Timur Benny Sampirwanto yang mewakili Penjabar Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Jakarta, Rabu (24/4/ 2024). Foto: Humas Pemprov Jatim
Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong pemerintah daerah, agar  menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.Hal itu disampaikan Wempi, melalui keterangan resmi  dalam SPM Awards 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024)."SPM diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat, serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan