Jalankan Urusan Wajib, Wamendagri Dorong Penerapan SPM
Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong pemerintah daerah, agar menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.Hal itu disampaikan Wempi, melalui keterangan resmi dalam SPM Awards 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024)."SPM diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat, serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan