Kejagung Amankan Buronan Kasus Penyelundupan Import

Jakarta - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan terpidana Suteja Setiawan yang merupakan buronan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus penyelundupan di bidang import.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, Suteja Setiawan diamankan di Jalan Musaen, Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 591K/Pid.Sus/2021 tanggal 25 Maret 2021, Suteja Setiawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana