KPU Terapkan Perlindungan Data Pribadi dalam Pengumuman Daftar Pemilih

Jakarta - Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) akan menerapkan prinsip perlindungan data pribadi, khususnya ketika mengumumkan daftar pemilih di laman KPU.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Viryan Aziz, melalui keterangan tertulis setelah “Uji Publik Terhadap Rancangan Peraturan KPU Tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu”, di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

“Pengumuman daftar pemilih memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi sesuai dengan