Perkara Tindak Kekerasan Empat Mahasiswa Terhadap Polisi, Dihentikan Lewat Restoratif Justice

Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Fadil Zumhana menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atas nama tersangka Sopian, Andi Anshar, Najibullah dan Muh. Sidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, keempat tersangka pemukulan terhadap seorang Polisi bernama Heriyono ini merupakan mahasiswa yang berkuliah di Universitas Sulawesi Barat Majene.

Pemukulan terjadi saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Majene pada Kamis (30/9/2021).

"Akibat