Polri: 'Virtual Police' Upaya Edukasi dan Mengurangi Hoaks

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa virtual police  (polisi dunia maya) bertujuan memberikan edukasi dan pemberitahuan kepada masyarakat terkait tulisan atau gambar yang mengarah pada pelanggaran pidana.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan, kehadiran virtual police gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital. Polri hanya melakukan upaya edukasi lewat virtual police jika ada potensi pelanggaran