Polri Susun Aturan Terkait Direktorat PPA dan TPPO di Bareskrim

AsSDM Kapolri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (15/2/2024)/ dok. Humas Polri.

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pembentukan direktorat baru di Bareskrim Polri. Langkah ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Perpol itu nantinya akan mengatur Direktorat yang akan menangani perkara pelayanan perempuan dan anak (PPA), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim.

“Srena akan menindaklanjuti dengan penyusunan Perpol perubahan kelima atas Perkap