Polri Tangani 101 Kasus Penyebaran Hoaks Covid-19
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangani 101 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona (Covid-19) hingga Senin (4/5/2020).
"Ada sebanyak 101 kasus yang sedang ditangani oleh Polri," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Asep Adi Saputra, dalam konferensi pers Divhumas Polri, Senin (4/5/2020).
Ia merinci bahwa Polda Metro Jaya menangani sebanyak 14 kasus, Polda Jawa Timur 12 kasus, Polda Jawa Barat tangani sebanyak 7 kasus dan 68 kasus lainnya ditangani oleh Polda