Polri Tambah Penyekatan Mudik Jadi 381 Titik

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah- langkah konprehensif terkait kebijakan Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama bulan suci Ramadan Tahun 2021.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, Polri telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera. 

"Penyekatan di titik yang sudah ditentukan dimana semula ada 333 titik