Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT AMU

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Askrindo Mitra Utama (AMU) pada tahun anggaran 2016-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, kedua saksi yang diperiksa di antaranya, WR selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Sukabumi.

Saksi diperiksa terkait produksi asuransi PT. AMU tahun 2016-2020, pencairan biaya operasional