KPK Teruskan Proses Hukum Kasus BLBI

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus melakukan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi dana talangan BLBI, meski tetap melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung RI terhadap terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/7) mengungkapkan, meski pihaknha menerima putusan kasasi terhadap mantan Ketua BPPN itu setelah Mahkamah Agung memutuskan untuk mengabulkan Permohonan Kasasi Terdakwa dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI