Kemen PPPA Beri Pendampingan dan Kawal Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Medan

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap enam siswi yang dilakukan seorang oknum Kepala Sekolah (BS) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kota Medan, Sumatera Utara.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kemen PPPA melakukan asesmen awal, pendampingan hukum, serta pendampingan psikologis terhadap para korban yang merupakan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Langkah ini dilakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda),