Dua Tersangka Kasus Korupsi Kredit BRI Ditahan

Jakarta- Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi dugaan penyalahgunaan kredit BRIGuna pada BRI Cabang Purbalingga.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (1/7), Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri menjelaskan, kedua tersangka yakni berinisial ES selaku Accout Officer pada BRI Cabang Purbalingga dan IS selaku Account Officer pada BRI Cabang Purbalinga.

"Keduanya disangka melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Mukri.