Polri Tindak 125 Napi Asimilasi yang Kembali Lakukan Aksi Kejahatan

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 125 narapidana penerima asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19 kembali melakukan aksi tindak pidana.

"Berdasarkan data Bareskrim Polri, sampai dengan hari ini terdapat 125 napi eks asimilasi yang kembali melakukan tindak kejahatan atau tindak pidana," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2020).

Menurut dia, keseluruhan napi yang kembali melakukan kejahatan ini telah