Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas
Jakarta - Selama Operasi Keselamatan 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas hingga Jumat (15/3/2024). Operasi yang gelar pada 4-17 Maret 2024 ini untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat.
“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar, dan kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,”