Presiden Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelanggar PSBB

Jakarta - Presiden Joko Widodo instruksikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 25 Kota/Kabupaten.

"Memastikan mulai hari ini, TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat di titik keramaian sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PSBB," ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran konferensi video, Selasa (26/5/2020).

Nantinya, kedua aparat tersebut dapat melakukan tindakan