Perludem Imbau Kemendagri Buat Regulasi soal Bansos

Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengimbau agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat regulasi terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Regulasi ini untuk mencegah politisasi untuk kepentingan kampanye Pilkada 2020.

Menurut Titi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan kesulitan jika tugas pengawasan diserahkan semuanya kepada mereka.  

"Sesungguhnya bansos itu bukan bantuan individu kepala daerah, itu program resmi negara, sehingga yang paling menonjol adalah