BNN Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 32 bungkus atau sekitar 32 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu jaringan Aceh-Medan.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, operasi ini dilakukan tim gabungan BNN dan Bea Cukai setelah mendapat informasi akan ada penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai ke Medan.

"Atas kasus ini, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka atas nama Samsul, Asan dan Yani di jln lintas Sumatera, Tanah Datar, Asahan, Sumut," ujar Arman dalam