AAITF ke-13, BNN Sampaikan Penguatan Kolaborasi di Bandara

Pertemuan ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF) ke-13 yang diikuti secara online dari Gedung BNN, Jakarta/ dok. Humas BNN.

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, mewakili Indonesia menghadiri pertemuan ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF) ke-13 secara online dari Gedung Tan Sutrisna BNN, Jakarta.

Pertemuan AAITF itu merupakan agenda tahunan seluruh negara anggota ASEAN guna melakukan pertukaran informasi dari masing-masing negara terkait peredaran gelap narkotika khususnya yang dilakukan melalui jalur udara.

Penyusun Program dan Pelaporan Direktorat Interdiksi