BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Perbatasan RI - Malaysia

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi Kalimantan Utara bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Timur dan Kantor Bea Cukai Tarakan galalkan peredaran 3993,8 gram sabu asal Malaysia.

Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, selain barang bukti petugas juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial AU (pria/46th/kurir), GR (pria/24th/kurir), dan LM alias Njoy (pria/37thn/kurir) berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda.

"Sebanyak 3993,8 gram sabu diketahui dikirim dari Tawau, Malaysia melalui