BNN Musnahkan 42,6 Kilogram Narkotika, Selamatkan 84 Ribu Jiwa

BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa 42.093 gram sabu, 0,0485 gram ganja sintetis, dan 515,8 gram synthetic cannabinoid, pada Kamis (22/2/2024)/ dok. Humas BNN.

Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 42.093 gram sabu, 0,0485 gram ganja sintetis, dan 515,8 gram synthetic cannabinoid.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (22/2/2024), Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN Sabaruddin Ginting menyatakan barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 11 orang tersangka serta narkotika yang berasal dari sisa uji laboratorium.

Dari