Ungkap Empat Kasus Narkoba, BNN Musnahkan Sabu, Ekstasi dan Katinon

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31.615,62 gram, ekstasi 5.576 butir, dan katinon seberat 67.940 gram yang merupakan barang bukti dari empat kasus tindak pidana narkotika.

Kepala BNN Heru Winarko mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hasil dari pengungkapan kasus dari bulan Maret- April 2018. "Dari total barang bukti yang disita, yaitu 31.700,62 gram shabu, 5.961 butir ekstasi dan 68 Kg katinon, telah disisihkan sebanyak 85 gram shabu, 385 butir ekstasi dan 60