BNN Amankan 10 Kilogram Sabu dan 29.427 Butir Ekstasi di Sumsel

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea & Cukai, dan Polda Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 10 bungkus sabu dengan berat ± 10.213 gram ekstasi sebanyak ± 29.427 butir.

Menurut Kepala BNN Budi Waseso, narkotika tersebut diselundupkan dari Aceh menuju Palembang dengan menggunakan sebuah mobil berwarna Silver. "Dari pengungkapan kasus ini, 1 orang tewas berinisial HP alias Abah yang diduga sebagai kurir dari Aceh, dan tiga orang WNI berhasil diamankan," kata Buwas dalam