Pilkada Depok Tanpa Calon Perseorangan

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat tidak diikuti oleh calon perseorangan, setelah batas akhir pendaftaran resmi ditutup.

"Sejak dibuka pada 19 hingga 23 Februari 2020 pukul 24.00 WIB, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang mendaftar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2/2020).

Nana mengatakan, syarat calon perseorangan untuk maju Pilkada Depok harus menyerahkan