DKPP: PTUN Putuskan Masalah Hukum

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyatakan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengurus masalah hukum.

Sedangkan DKPP fokus kepada masalah pelanggaran kode etik.

Hal itu disampailan anggota DKPP RI, Ida Budhiati, melalui keterangan teetulisnya, Rabu (29/7/2020).

Menurutnya, PTUN yang berada di bawah Mahkamah Agung (MA) merupakan lembaga peradilan yang berwenang untuk memeriksa persoalan hukum, bukan persoalan etik.

Hal tersebut terkait polemik putusan PTUN Jakarta dalam perkara 82