Digitalisasi Pelayanan Publik Dorong Millenial Adukan Pelanggaran Aturan

Jakarta - Digitalisasi pelayanan publik melalui aplikasi berbasis internet akan membuat para generasi penerus bangsa (millenial) menjadi lebih aktif melakukan pengaduan pada setiap pelayanan publik yang tidak sesuai dengan aturan berlaku.

“Eranya bergeser ke arah teknologi dan digitalisasi, maka saluran itu harus adaptif dengan teknologi agar fleksibel menangkap harapan masyarakat diruang milenial,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa