Urus STR dan SIP Kini Bisa lewat Mal Pelayanan Publik Digital

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri peresmian MPP Digital/Foto: Kemenkes

Jakarta - Kini seluruh perizinan seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP) bisa diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Sebab, SATUSEHAT SDM telah terintegrasi dengan layanan perizinan tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak KemenpanRB yang telah membantu mengintegrasikan sistem perizinan STR, SIP, dan SKP dengan MPP Digital,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri peresmian MPP Digital pada Kamis (7/3/2024).

Adapun, data yang diintegrasikan mencakup