KPU Pertimbangkan Pelaksanaan Pilkada Serentak di Boven Digoel

Jakarta,InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 d Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.

Penundaan itu jika sengketa Pilkada di wilayah itu belum selesai sampai hari pemungutan suara pada 9 Desember.

Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, permasalahan di Pilkada 2020 Boven Digoel berkaitan dengan proses pencalonan kepala daerah.

"Hari ini proses sedang disengketakan di Bawaslu Boven Digoel, mudah-mudahan sengketa bisa selesai cepat. Tetapi kalau memang sengketa