KPU Pertimbangkan Pelaksanaan Pilkada Serentak di Boven Digoel
Jakarta,InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 d Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.
Penundaan itu jika sengketa Pilkada di wilayah itu belum selesai sampai hari pemungutan suara pada 9 Desember.
Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, permasalahan di Pilkada 2020 Boven Digoel berkaitan dengan proses pencalonan kepala daerah.
"Hari ini proses sedang disengketakan di Bawaslu Boven Digoel, mudah-mudahan sengketa bisa selesai cepat. Tetapi kalau memang sengketa