KPK : Miris Tetapkan Mantan Sekretaris MA Jadi Tersangka

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang sangat miris jika harus menetapkan seorang pejabat negara menjadi tersangka, ditengah upaya menciptakan tata pemerintahan yang baik dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan hal ini di Jakarta, Selasa (17/12) saat dimintai tanggapan soal penetapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka kasus korupsi. 

"Ya tentu kami beranggapan ini sangat miris ketika harus menangani korupsi yang melibatkan