Polisi Tindak Tegas Pelaku Penyebaran Hoaks

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus penyebaran berita bohong (hoaks) selama pandemi virus Corona (Covid-19) cukup tinggi. Pihaknya pun akan menindak tegas para pelaku kasus tersebut.

Menurut Yusri, di massa pandemi Covid-19 ini, pelaku yang tidak bertanggung jawab mencoba menyebarkan berita- berita yang tidak benar atau hoaks.

"Baik dalam bentuk tulisan, maupun video- video. Padahal video- video itu sudah ada di tahun sebelumnya. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku,"