Polisi Minta Kominfo Blokir Akun Penyebar Hoaks Covid-19

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir ratusan akun media sosial yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait virus Corona (Covid-19).

"Ada beberapa yang sudah kita minta kepada Kominfo untuk dilakukan pemblokiran akun-akun tersebut. Total ada 218 akun dari 443. Sudah 218 akun yang sudah kita minta untuk diblokir," kata Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Senin (4/5/2020).