Mantan Direktur PT Titanium Property Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi BTN

Jakarta - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI memeriksa seorang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi pemberian gratifikasi kepada mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono.

"Saksi yang diperiksa atau dimintai keterangannya hari ini yaitu, Fadjri Albanna selaku Mantan Direktur PT. Titanium Property tahun 2012," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11/2020).

Menurut Hari, pemeriksaan saksi