Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Jiwasraya

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).

"Ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 maupun untuk pemeriksaan saksi perkara dengan tersangka korporasi dan tersangka pribadi dalam hal ini, Pieter Rasiman," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam