Polisi Tahan Dua Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan dua tersangka kasus penghapusan red notice buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.

Kedua tersangka tersebut adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi. "Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini telah memanggil dua tersangka atas nama NB dan TS. Tersangka tersebut tadi pukul 11:00 WIB, tersangka NB langsung dilakukan tes swab dan selajutnya dilakukan upaya paksa berupa dilaksanakan