Jaksa Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pidie

Jakarta- Tim Intelijen dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pidie mengamankan H. Arifin bin alm. Rahmad yang merupakan buronan tersangka kasus korupsi pengelolaan dana kegiatan pengadaan tanah untuk sarana olahraga pada dinas pariwisata, kebudayaan, pemuda dan olahraga Kabupaten Pidie, Aceh.

"Tersangka Drs. H. Arifin bin alm. Rahmad diamankan di Gamping Teungeh Drien Gogo, Kec. Padang Tiji. Ini merupakan program Tangkap Buron (Tabur) 31.1 dan merupakan Tabur ke- 124," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, Rabu