Komnas PA Minta Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Kupang

Jakarta- Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak agar Polisi segera menangkap dan menahan pelaku kejahatan seksual anak di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, diduga kejahatan seksual ini dilakukan seorang pengusaha berinisial Z (70) di desa Pantai Beringin, Kecamatan Sumalu , Kabupaten Kupang terhadap Bunga (16) bukan nama sebenarnya hingga korban melahirkan.

Mengingat kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa, ia meminta agar kasus ini pun