Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Tapsel Terancam Hukuman Seumur Hidup

Jakarta- Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa pelaku kejahatan seksual anak di Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara, AR (60) bisa dikenakan sangsi hukuman seumur hidup.

Menurut dia, ini sesuai dengan ketentuan pasal 76E UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penerapan PERPU No. 01 Tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Patut dan layak selain dikenakan sanksi hukum dengan hukuman seumur hidup, AR dapat