Hukum Seberat-Beratnya Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak

Jakarta - Setelah sehari sebelumnya menyatakan bahwa kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan yang luar biasa, Presiden Joko Widodo langsung menindaklanjutinya dengan mengadakan rapat terbatas mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak pada Rabu 11 Mei 2016, di Kantor Presiden, Jakarta.

Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jaksa Agung