Komnas PA: Perbuatan Wabup Buton Utara sebagai Tindak Pidana Luar Biasa

Jakarta- Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menilai bahwa kejahatan seksual yang diduga dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara Sulawesi Tenggara Ramadio terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) anak usia 14 tahun merupakan tindak pidana luar biasa.

"(extraordinary crime) dan tak bermoral dan tidak dapat ditoleransi lagi," ujar Arist dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Sabtu (28/12/2019).

Oleh karenanya, tegas dia, sekalipun Ramadio adalah Wakil Bupati, beliau tidak kebal terhadap