RUU PDP Jamin Perlindungan Data di Dunia Maya

Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dapat menjamin perlindungan data seluruh masyarakat Indonesia, sehingga dapat mencegah berbagai potensi kejahatan di dunia maya.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai RUU ini dapat membuat perlindungan secara nyata bagi data-data masyarakat yang digunakan sebagai persyaratan pendaftaran untuk berbagai kepentingan di dunia maya. Data yang diberikan masyarakat, mayoritas di simpan di server yang berada luar negeri, akibatnya hal ini membuat rawan bocor ke