DKPP Berhentikan Komisioner KPU Lombok Tengah

Jakarta,InfoPublik- Sikap tegas kembali dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, terhadap penyelenggara pemilu yang melanggar etik.

DKPP RI secara resmi memberhentikan dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena terbukti melanggar etik, yakni Ahmad Fuad Fahrudin dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, dan Lukmanul Hakim dari jabatannya sebagai Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan