KPK Tetapkan 14 Anggota DPRD Sumut Tersangka Baru Suap

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 14 Anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Minggu (2/2/2020) mengungkapkan, ke-14 tersangka tersebut masing-masing berinisial SH, RPH, N, MA, IB, AHH, SHI, RN, R, M, LS, JS, JD, dan ID.

“Para anggota DPRD