KPK Hibahkan Satu Bidang Tanah Rampasan Terpidana Simulator SIM ke Pemkot Surakarta

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghibahkan satu bidang tanah hasil rampasan negara yang berasal dari terpidana kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang proyek pengadaan simulator kendaraan untuk layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, kepada Pemerintah Kota Surakarta (Solo) Jawa Tengah, pada Selasa (17/10).

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/10) Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan objek yang akan dihibahkan tersebut terdiri