KPK Tetapkan Dirut Quadra Solution Tersangka Baru E-KTP

Jakarta-Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan ASS (Direktur Utama PT Quadra Solution) sebagai tersangka baru kasus ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/9), mengungkapkan tersangka ASS selaku Direktur Utama PT Quadra Solution